BNN Usulkan Peserta Pilkada Lakukan Tes Rambut Untuk Deteksi Narkoba
Jakarta, kpu.go.id - Sinta Simanjuntak, dari Badan Narkotika Nasional mengusulkan agar KPU melakukan tes rambut kepada para calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebagai dasar untuk menentukan pemenuhan syarat bebas narkoba.
Hal itu Sinta
sampaikan dalam Rapat koordinasi Evaluasi Persyaratan Calon Pilkada Tahun 2015
antara Komisi Pemilihan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin ( 21/3) di Ruang Sidang Utama Gedung KPU.
“Dari kami yang
memang paling disarankan setelah tes urine
adalah adanya tes rambut. Tes rambut ini akan lebih reliable dan satu-satunya alat yang kami percaya ada di BNN,” jelas
Sinta.
Sinta
menjelaskan tes urine memang dapat mendeteksi penggunaan narkoba, namun kurang
bisa mendeteksi pengguna narkoba yang situasional. Pengguna narkoba tetap dapat
dinyatakan negatif menggunakan narkoba apabila dalam jeda satu hingga dua
minggu tidak menggunakan narkoba.
Senada dengan
pendapat dari Pihak BNN, Dr. Daeng M. Faqih, Sh. MH, Ketua Terpilih Ikatan
Dokter Indonesia mengatakan hasil dari
tes rambut dapat menjangkau penggunaan narkoba dalam rentang waktu yang lebih
lama.
“Lebih akurat
karena zat bertahan dirambut lebih lama, seumur rambut, kalau di darah dan di
urine paling 4-5 hari hilang,” ujar
Daeng memberikan penjelasan.
Terhadap Hasil
pemeriksaan narkoba bagi para peserta Pilkada, Ida Budhiati, Anggota KPU RI
mengharapkan adanya kesamaan format serta kejelasan kesimpulan dalam hasil pemeriksaan
narkoba untuk semua daerah. Hal tersebut tersebut penting agar tidk ada lagi
ruang bagi penyelenggara untuk memberikaan pemaknaan bagi hasil pemeriksaan
narkoba.
Lebih lanjut Ida
menjelaskan, kesimpulan yang abu-abu dalam hasil pemeriksaan narkoba dapat
berpotensi menimbulkan sengketa. Selain KPU tidak punya otoritas untuk
menafsirkan hasil pemeriksaan, KPU juga
kesulitan untuk menentukan lembaga mana yang mempunyai otoritas untuk
menafsirkan hasil pemeriksaan narkoba secara lebih lanjut. (ftq/red.FOTO KPU/dosen/Hupmas)